PENGARUH TARIF PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KPP PRATAMA MEDAN POLONIA

Charles Liem (2025) PENGARUH TARIF PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KPP PRATAMA MEDAN POLONIA. Bachelor thesis, STIE Eka Prasetya.

[img] Text
213010068_COVER_BAB I, II, III, V_DAFTAR PUSTAKA (1)-Charles Liem.pdf

Download (6MB)
Official URL: http://repository.eka-prasetya.ac.id/

Abstract

Charles Liem, 213010068, 2025, Pengaruh Tarif Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Medan Polonia, STIE Eka Prasetya, Program Studi Perpajakan, Dosen Pembimbing: Ibu Putri Wahyuni, S.E., M.Si. dan Ibu Linda Wahyu Marpaung, S.Pd., M.Ak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Tarif Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Medan Polonia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Sumber data yang berupa data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi KPP Pratama Medan Polonia. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Medan Polonia. Dari populasi, dipilih dengan teknik rumus slovin dan diperoleh sebanyak 400 sampel. Peneliti juga menggunakan tingkat signifikansi 5%. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda Penerimaan Pajak = 17,952 - 0,069 Tarif Pajak + 0,049 Sanksi Perpajakan + 0,446 Kepatuhan Wajib Pajak + e. Hasil penelitian secara parsial tarif pajak menunjukkan memiliki nilai thitung < ttabel, yaitu dengan nilai -1,960 > 1,966 dan nilai signifikan > 0,05 yaitu dengan nilai 0,051 > 0,05. Sanksi perpajakan memiliki nilai thitung > ttabel, yaitu dengan nilai 2,297 > 1,966 dan nilai signifikan < 0,05 yaitu dengan nilai 0,022 < 0,05. Dan kepatuhan wajib pajak memiliki nilai thitung < ttabel, yaitu dengan nilai 8,864 > 1,966 dan nilai signifikan > 0,05 yaitu dengan nilai 0,000 > 0,05. Hasil penelitian simultan menunjukkan bahwa tarif pajak, sanksi perpajakan, dan kepatuhan wajib pajak memiliki nilai Fhitung > Ftabel yaitu dengan nilai 30,599 > 2,63 dan signifikan < 0,05 yaitu dengan nilai 0,000 < 0,05. Koefisien Determinasi (Adjusted R Square) sebesar 0,182 atau 18,2%. Hal ini berarti sebesar 18,2% variabel penerimaan pajak dapat dijelaskan oleh variabel tarif pajak, sanksi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Sedangkan sisanya 81,8% variabel penerimaan pajak dapat dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini, seperti pemeriksaan pajak, kesadaran wajib pajak, e-samsat, kualitas pelayanan pajak, sanksi pajak, sosialisasi pajak. Kata kunci: Tarif Pajak, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pajak

Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Tarif Pajak, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pajak
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
H Social Sciences > HG Finance
H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Program Studi Akuntansi > Perpajakan
Depositing User: Nurwahyu S.Sos., M.A
Date Deposited: 26 Jan 2026 06:22
Last Modified: 26 Jan 2026 07:07
URI: http://repository.eka-prasetya.ac.id/id/eprint/763

Actions (login required)

View Item View Item